Jumat, 22 Maret 2013

Penerimaan Mahasiswa Baru STIS 2013/2014

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) – semula bernama Akademik Ilmu Statistik (AIS) – merupakan perguruan tinggi kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) sejak tahun 1958. STIS kembali memanggil pemuda/pemudi Indonesia yang memiliki minat dan motivasi tinggi untuk dididik menjadi ahli statistika.



STIS menyelenggarakan program Diploma IV (D-IV) yang diterapkan dengan sistem paket yang dinyatakan dalam Satuan Kredit Semester (SKS) dan ditempuh selama 4 tahun. STIS memiliki 2 jurusan, yaitu Statistika dan Komputasi Statistik, di mana jurusan Statistika terbagi menjadi 2 bidang peminatan, yaitu Statistika Ekonomi dan Statistika Sosial Kependudukan. Lulusan STIS mendapat sebutan Sarjana Sains Terapan (SST).
Tahun Akademik 2013/2014, STIS menerima mahasiswa baru melalui dua jalur, yaitu Jalur Ikatan Dinas danJalur Tugas Belajar Instansi Non BPS.
Jalur Ikatan Dinas merupakan jalur seleksi untuk lulusan SMA/MA jurusan IPA yang setelah lulus pendidikan di STIS akan diangkat langsung menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) golongan III/a, sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk selanjutnya ditempatkan di unit kerja BPS di seluruh Indonesia sampai dengan tingkat kabupaten/kota. Selama masa pendidikan, mahasiswa tidak dikenakan biaya pendidikan. Mahasiswa mendapat tunjangan ikatan dinas sesuai dengan peraturan yang berlaku. Mahasiswa memiliki ikatan dinas selama dan setelah lulus dari pendidikan di STIS, lulusan wajib bekerja di BPS selama dua kali masa pendidikan secara berturut-turut.

Jalur Ikatan Dinas

  1. Persyaratan dan Ketentuan
    1. Seleksi
      1. Sehat jasmani dan rohani (dapat dan layak untuk bekerja dan beraktivitas, baik di dalam ruangan mau pun di lapangan), tidak buta warna, dan bebas narkoba.
      2. Lulus Ujian Nasional SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA. Bagi lulusan sebelum tahun 2013, memiliki ijazah SMA Jurusan IPA atau MA Jurusan IPA, dan bagi calon lulusan tahun 2013 memiliki Surat Keterangan Lulus (SKL) dari Kepala Sekolah yang dilengkapi dengan pasfoto yang bersangkutan dan cap sekolah asal atau memiliki Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) Nasional.
      3. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris masing-masing minimal 7,00 pada kelas XII semester I (bukan hasil pembulatan dan bukan rata-rata). Untuk mata pelajaran yang terdiri dari mata pelajaran kognitif (pengetahuan) dan afektif (keterampilan), yang dilihat adalah nilai mata pelajaran kognitifnya. Jika tidak ada mata pelajaran tersebut pada kelas XII semester I (karena penerapan sistem SKS), yang dilihat adalah nilai pada semester terakhir saat mata pelajaran tersebut diselesaikan.
      4. Umur tidak lebih dari 22 tahun pada tanggal 1 Oktober 2013 (lahir tidak lebih awal dari tanggal 1 Oktober 1991).
      5. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di STIS.
      6. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain.
      7. Bersedia mematuhi peraturan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS) yang berlaku.
      8. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di STIS.
      9. Setelah lulus, bersedia ditempatkan di unit kerja Badan Pusat Statistik (BPS) di seluruh Indonesia sampai ke tingkat kabupaten/kota.
    2. Penerimaan
      1. Memenuhi seluruh persyaratan seleksi, lulus ujian nasional, lulus seluruh tahap ujian seleksi, dan memenuhi persyaratan lain yang ditentukan oleh STIS.
      2. Seluruh biaya pendidikan ditanggung oleh negara. Selama mengikuti pendidikan akan diberikan Tunjangan Ikatan Dinas sesuai peraturan yang berlaku.
  2. Cara Pendaftaran
    Pendaftaran dilakukan oleh calon peserta secara on-line melalui internet dan dapat dilakukan dari mana pun.
  3. Lintas Wilayah
    Peserta dapat memilih lokasi ujian di 33 provinsi di seluruh Indonesia. Calon peserta tidak harus mengikuti ujian sesuai tempat tinggalnya atau tempat di mana yang bersangkutan menyelesaikan pendidikan SMA/MA.
  4. Jenis Ujian
    1. Ujian tahap I: Matematika, Bahasa Inggris, dan Pengetahuan Umum
    2. Ujian tahap II: Psikotes
    3. Ujian tahap III: Wawancara dan tes kesehatan
  5. Jadwal Pendaftaran dan Ujian
    1. Pendaftaran (on-line): 18 Maret s.d. 19 April 2013
    2. Ujian tahap I: 4 Mei 2013
    3. Pengumuman hasil ujian tahap I: 24 Mei 2013
    4. Pendaftaran ulang untuk mengikuti ujian tahap II (on-line): 28 Mei s.d. 3 Juni 2013
    5. Ujian tahap II (Psikotes): 8 Juni 2013
    6. Pengumuman hasil ujian tahap II: 28 Juni 2013
    7. Ujian tahap III (wawancara dan tes kesehatan): 1 s.d. 5 Juli 2013
    8. Pengumuman kelulusan: 19 Juli 2013
    9. Pemberkasan: 22 s.d. 26 Juli 2013
    Untuk lebih jelasnya, lihat Jadwal Penting PMB STIS TA 2013/2014
  6. Biaya Seleksi
    Sesuai Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2009 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik, maka calon peserta dikenakan biaya seleksi sebesar Rp. 225.000,- (dua ratus dua puluh lima ribu rupiah), dibayarkan melalui Teller atau ATM Bank BRI, setelah mengisi data pendaftaran secara on-line. Untuk pembayaran melalui ATM Bank BRI, hanya bisa menggunakan Kartu ATM Bank BRI. Biaya administrasi bank ditanggung peserta. Biaya seleksi dan biaya administrasi bank yang telah dibayarkan, tidak dapat ditarik kembali dengan alasan apa pun.
  7. Prosedur Pendaftaran
    Pendaftaran on-line dapat dilakukan dari mana pun melalui Website STIS di https://www.stis.ac.iddengan tata cara sebagai berikut:
    1. Calon peserta mengisi data pendaftaran secara on-line di Website STIS. Setelah mengisi data pendaftaran, calon peserta akan mendapatkan Nomor Pendaftaran dan Kode Pembayaran. Kode Pembayaran tersebut kemudian digunakan untuk melakukan pembayaran biaya seleksi di Bank BRI.
    2. Calon peserta membayar biaya seleksi dengan menggunakan Kode Pembayaran melalui teller di Kantor Bank BRI atau melalui mesin ATM Bank BRI, sebelum batas waktu pembayaran yang ditentukan pada watu pendaftaran. Biaya administrasi bank ditanggung peserta.
    3. Calon peserta kembali membuka Website STIS dan memasukkan Nomor Pendaftaran untuk mencetak Kartu Tanda Peserta Ujian Masuk (KTPUM).
    4. Calon peserta kemudian mengikuti petunjuk yang tercetak pada KTPUM tersebut.
    Prosedur Pendaftaran PMB STIS TA 2013/2014
  8. Pemeriksaan Berkas
    Bagi yang dinyatakan lulus ujian tahap II dan akan mengikuti ujian tahap III, wajib menyerahkan berkas di bawah ini pada waktu ujian seleksi tahap III (wawancara):
    1. Fotokopi Rapor SMA/MA yang telah dilegalisir (halaman data pribadi dan nilai).
    2. Fotokopi Ijazah SMA/MA yang telah dilegalisir. Bagi yang lulus tahun 2013 tetapi belum memiliki ijazah, dapat digantikan dengan Surat Tanda Kelulusan (SKL) atau Surat Keterangan Hasil Ujian (SKHU) SMA/MA asli atau yang telah dilegalisir.
  9. Pengumuman Hasil Ujian
    Hasil ujian setiap tahap seleksi diumumkan sesuai dengan jadwalnya masing-masing di Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS.
  10. Pemberkasan
    Bagi yang dinyatakan lulus seleksi ujian masuk, wajib melakukan pemberkasan, yaitu menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID). Pemberkasan dilakukan di Kantor BPS Provinsi atau di Kampus STIS.
  11. Website Resmi dan Alamat Panitia Pelaksana
    1. Website resmi STIS adalah https://www.stis.ac.id. Segala informasi mengenai PMB STIS dapat diakses melalui website tersebut.
    2. Alamat Panitia Pusat PMB STIS adalah di Kampus STIS, Jalan Otto Iskandardinata No. 64C Jakarta Timur 13330. Telp: (021) 8508812, 8191437, Fax: 8197577. Hotline PMB Telp: (021) 85900884.
    3. Alamat Panitia Daerah adalah di Kantor BPS Provinsi di seluruh Indonesia (kecuali Provinsi DKI Jakarta di Kampus STIS). Alamat Kantor BPS Provinsi bisa dilihat di Website BPS dihttp://www.bps.go.id.
  12. Lain-lain
    1. Segala perubahan ketentuan yang berkaitan dengan pelaksanaan PMB STIS akan diinformasikan melalui Website STIS, Kantor BPS Provinsi, dan Kampus STIS. Silakan lihat di sini.
    2. STIS tidak menyelenggarakan dan tidak bekerja sama dengan bimbingan belajar mana pun.
    3. Hati-hati dengan penipuan yang mengatasnamakan STIS/BPS.

Jalur Tugas Belajar Instansi Non BPS merupakan jalur seleksi untuk mereka yang memiliki status sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), pegawai tetap pada BUMN/BUMD, atau TNI/POLRI, dan telah menyelesaikan pendidikan SMA/MA jurusan IPA, yang ditugasi oleh instansi yang bersangkutan untuk mengikuti pendidikan di STIS. Biaya pendidikan ditanggung oleh instansi yang menugasi.
Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...